3. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri
- Paspor.
- Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
- Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
4. Visa Kunjungan Sementara untuk tujuan Bisnis
- Paspor.
- Formulir permohonan visa. dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
- Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Surat Keterangan Bekerja
- Surat undangan.
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
- Bila instansi di Indonesia yang bertanggungjawab atas biaya
* Surat dari kantor tempat Pemohon bekerja yang menjelaskan tujuan kunjungan ke Jepang - Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya
* Surat Jaminan * Tokibo tohon atau surat pendaftaran perusahaan/instansi (Surat Keterangan Bekerja bila undangan secara personal)
5. Visa Khusus (Visa Belajar / Pelatihan / Bekerja / Menetap dalam jangka waktu tertentu)
- Paspor.
- Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Certificate of Eligibility (Asli & fotokopinya)
6. Visa Transit
- Paspor.
- Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Sudah memiliki visa/izin masuk negara tujuan utama.
- Tiket asli dan fotokopinya (tidak diperbolehkan tiket open)Informasi selengkapnya dapat di ketahui di kedubesnya langsung ya. :)
KLIK -->> Alamat konsulat jendral jepang di indonesia
No comments:
Post a Comment